Laman

scroll

Kamis, 22 September 2011

Ketentuan-ketentuan shalat Fardhu lima Waktu.


1.      Pengertian shalat, menurut bahasa berarti do’a, sedangkan menurut istilah adalah yang berupa gerakan dan ucapan yang dimulai dengan salam, dengan syarat dan rukun tertentu. Hukum melaksanakan shalat fardhu lima waktu adalah Fardhu ’ain bagi setiap muslim yang telah mukallaf (akil baligh dan berakal sehat). Artinya, tidak dapat ditinggalkan walau dalam keadaan bagaimanapun. Adapun perintah mengerjakan shalat fardhu ini banyak sekali disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Hadist Nabi SAW, antara lain :
Perintah shalat didalam kitab suci Al-Qur’an :

Senin, 12 September 2011

Perintah Sholat Wajib

Berikut beberapa hadist yang menceritakan Rasulullah Muhammad saw. menerima perintah sholat lima waktu langsung dari Allah melalui peristiwa Isra’ Mi’raj:

Hadist Shahih Bukhari No. 211 Jilid I
Berita dari Anas bin Malik r.a mengatakan, “Abu Dzar pernah bercerita, bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: Pada suatu waktu ketika aku berada di Mekah, tiba-tiba atap rumahku dibuka orang. Maka turunlah Jibril, lalu dibedahnya dadaku, kemudian dibersihkannya dengan air zamzam. Sesudah itu dibawanya sebuah bejana emas penuh hikmat dan iman, lalu dituangkan kedadaku, dan sesudah itu dadaku dipertautkan kembali. Lalu Jibril a.s membawaku naik ke langit. Ketika Jibril a.s meminta agar dibukakan pintu, kedengaran suara bertanya: Siapakah engkau? Dijawabnya: Jibril. Jibril a.s ditanya lagi: Siapakah bersamamu?